Kasus dugaan perundungan oleh oknum guru di SMAN 2 Bantul, Yogyakarta, mencuat setelah korban berbagi cerita di media sosial. Peristiwa ini bermula dari permintaan guru untuk menyelidiki kebocoran soal ujian sekolah. Berikut lima fakta penting yang perlu Anda ketahui.
1. Awal Mula Permintaan guru IT untuk Mencari Pembocor
Korban, yang saat itu duduk di kelas 11, diminta oleh seorang guru IT untuk membantu menemukan pelaku yang membocorkan soal ujian sekolah. Guru tersebut meminta tolong secara pribadi karena korban aktif di klub IT sekolah.
Korban bersama teman-temannya berhasil menemukan bukti dan pelaku kebocoran. Semua temuan itu kemudian diserahkan kepada guru yang bersangkutan.
2. Pelaku Sidang, Korban Justru Dituduh
Setelah sidang internal sekolah, pelaku kebocoran dipaksa pindah sekolah dan keluar ruangan dalam keadaan menangis. Ironisnya, korban yang membantu justru dituduh sebagai pembocor soal ujian sekolah oleh guru yang sama.
Korban mengaku bingung karena ia adalah pihak yang menemukan pelaku asli. Tuduhan itu membuatnya merasa dikhianati dan mengalami tekanan psikologis berat.
3. Janji Rp50 Juta untuk Klub IT Tak Pernah Ditepati
Saat meminta bantuan, guru IT tersebut menjanjikan dana Rp50 juta untuk mengembangkan klub IT, termasuk pembelian PC dan persiapan lomba. Namun, hingga kini korban hanya menerima Rp150 ribu hingga Rp300 ribu untuk kebutuhan kabel peralatan.
Korban menegaskan bahwa janji besar itu tidak pernah direalisasikan. Ia juga mengaku tidak mendapatkan akses ke denah ujian sekolah atau fasilitas lain yang dijanjikan.

4. Dampak Psikologis: Korban Alami Gangguan Mental
Akibat perundungan dan tekanan yang dialami, korban mengidap gangguan mental dan harus menjalani pemeriksaan kejiwaan dua kali seminggu di Yogyakarta. Korban juga memiliki riwayat asam lambung kronis sejak SMP yang semakin parah.
Di media sosial, korban mengaku sering merasa cemas dan sulit tidur. Spanduk ujian sekolah yang terpasang di area sekolah pun menjadi pengingat traumatis baginya.
5. Reaksi Sekolah dan DPRD Bantul
Pihak SMAN 2 Bantul telah memberikan pernyataan resmi dan berjanji menindaklanjuti kasus ini. Sementara itu, DPRD Bantul turun tangan untuk mengawal pemulihan mental korban dan mendorong transparansi proses hukum.
Korban berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi siswa yang mengalami perundungan serupa di lingkungan sekolah.
Kesimpulan
Kasus dugaan perundungan di SMAN 2 Bantul menunjukkan betapa pentingnya perlindungan siswa dari oknum guru yang menyalahgunakan wewenang. Kebocoran soal ujian sekolah seharusnya ditangani secara profesional tanpa menimbulkan trauma pada siswa yang membantu.
Semoga langkah DPRD dan sekolah mampu memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.






